Dedie Rachim Diduga Picu Polemik Internal Partai Demokrat Kota Bogor, Ini Faktanya!

JABAR EKSPRES – Penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bogor yang diselenggarakan oleh DPC Partai Demokrat memantik polemik.

Hal itu dipicu pemberian rekomendasi terhadap salah satu figur Bacawalkot Bogor, yakni Dedie A Rachim yang dituding tidak dilakukan tanpa proses, di antaranya wawancara di DPD Jawa Barat.

Ketua Tim Sukses salah satu Bacawalkot Bogor Usmar Hariman, Maulana Djauhari mengatakan, pemberian rekomendasi terhadap salah satu calon wali kota hanya berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan pada Februari 2024.

Sementara pendaftaran dan pengembalian formulir penjaringan terakhir dilaksanakan pada 30 April 2024.

“Ini kan sudah ngawur dan gak masuk akal. Survei di bulan kedua tidak akurat dong. Tiba-tiba pada 14 Mei muncul pemberitaan soal pemberian rekomendasi,” kata Maulana kepada wartawan dikutip Jumat (7/6).

BACA JUGA: Penyebab Pipa PDAM Jebol di Batununggal Bandung, Tirtawening Sebut Karena Ini

Dirinya menyebut, pasca pengembalian formulir penjaringan tidak ada komunikasi lagi dengan DPC Partai Demokrat Kota Bogor.

“Dalam prosesnya tidak ada penilaian apapun, semacam fit and propered test terhadap bakal calon lain. Sehingga potensi, eksistensi, kapabilitas pendaftar tak terekspos,” bebernya.

Menurut dia, hal itu sangat membingungkan dan menimbulkan pertanyaan soal bagaimana Demokrat melakukan penilaian. Padahal, Usmar Hariman adalah salah satu kader awal yang membesarkan partai.

“Pak Usmar berdarah-darah besarkan Demokrat dari awal dan dua kali jadi Ketua DPC. Dua periode di DPRD, dan pernah di eksekutif,” sebut Maulana.

BACA JUGA: Dipecat dari Jabatan Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Sebut Kasus Arsan Latif Sepenuhnya Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum

Namun, lanjut dia, portofolio yang dimiliki Usmar malah diabaikan. Seharusnya, Demokrat melaksanakan survei terlebih dahulu terhadap bakal calon yang mengembalikan formulir sebelum menentukan pilihan.

Ia menilai, bahwa ide gagasan penjaringan bakal calon wali kota sudah baik. Namun, semua pendaftar berharap ada kelanjutan proses dalam ranah metodologi dan kriteria.

“Ternyata secara sewenang-wenang, berdasar hasil ‘survei’ salah satu pendaftar saja yang digunakan untuk dasar pleno. Harus yang disurvei itu yang ikut penjaringan saja, dalam kenyataannya nanti muncul nama-nama lain yang merupakan kehendak masyarakat,” imbuh Maulana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan