Dedie Rachim Diduga Picu Polemik Internal Partai Demokrat Kota Bogor, Ini Faktanya!

Jajaran pengurus DPC Partai Demkorat Kota Bogor bersama Bacawalkot Bogor Dedie A Rachim. (Yudha Prananda / Istimewa)
Jajaran pengurus DPC Partai Demkorat Kota Bogor bersama Bacawalkot Bogor Dedie A Rachim. (Yudha Prananda / Istimewa)
0 Komentar

Setelah dikonfirmasi dari sebagian peserta, kata Maulana, semuanya sangat keberatan.

“Pak Usmar selaku pendiri Demokrat Kota Bogor dan pernah beberapa kali jadi ketua DPC, merasa malu dan tak menyangka,” lirihnya.

Dengan begitu, dalam pekan ini rencananya pihaknya bersama-sama calon lain akan menyampaikan keberatan ke DPC Demokrat Kota Bogor.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menjelaskan, bahwa mekanisme penjaringan calon kepala daerah (cakada) yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga:Penyebab Pipa PDAM Jebol di Batununggal Bandung, Tirtawening Sebut Karena IniPro Kontra Instansi Pemerintahan Gelar Rapat di Hotel, Ini Kata Pensiunan PNS Kota Bandung

“Partai Demokrat memiliki mekanisme penjaringan Cakada yg dituangkan dalam PO dan juklak. Jadi kami tidak bisa main-main, semuanya jelas,” tegas dia.

Anita menekankan, bahwa semua surat tugas yang dikeluarkan oleh partai itu isinya sama yaitu, memberikan tugas kepada semua bakal calon untuk menyelesaikan dalam waktu sebulan dengan berkomunikasi bersama partai dan membentuk koalisi minimal 10 kursi.

Kemudian, mencari dan mendapatkan pasangan yang disetujui oleh semua partai koalisi, dan yang ketiga melakukan survei.

“Nah semua tugas itu harus diselesaikan oleh bacalon dalam waktu sebulan,” ucap dia.

Dirinya mengaku, bahwa komunikasi dengan semua bakal calon pasti dilakukan, tetapi pihaknya masih menunggu arahan DPD atau DPP.

“DPC tidak bisa semena-mena berkomunikasi tanpa arahan darı atas. Setiap partai punya cara yang berbeda walaupun mekanisme secara umum sama dan kami sudah mulai ada komunikasi tanggal 13 Mei dan tanggal 14 Mei langsung pemanggilan bacalon ke Bandung. Dimulai darı Kang Dedie. Memang Dipanggilin satu persatu,” jelas Anita.

Kemudian, sambung dia, 30 Mei Raendi Rayendra juga dipanggil tapi menyatakan tidak akan datang. Sedangkan Sendi Fardiansyah dipanggil pada 5 Juni 2024.

Baca Juga:Dipecat dari Jabatan Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Sebut Kasus Arsan Latif Sepenuhnya Diserahkan ke Aparat Penegak HukumDLH Bandung Barat Akui Kesulitan Tangani Persoalan Sampah

“Jadi memang ada waktunya untuk dilakukan komunikasi tapi untuk waktu dan caranya bukan ditentukan oleh DPC. Bahkan sudah 5 bacalon yang diinformasikan, akan tetapi yang tiga tidak datang dan tidak bersedia melanjutkan mekanisme penjaringan cakada di Partai Demokrat,” bebernya.

0 Komentar