Mangkir Lagi, Jaksa Bakal Panggil Paksa Anggota DPRD Jabar yang Terlibat Kasus Korupsi Dana Hibah

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Provinsi Jawa Barat. (Sadam Husen / JE)
Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Provinsi Jawa Barat. (Sadam Husen / JE)
0 Komentar

“Iya Kang Opik, Insya Allah akan saya bantu sesuai prosedur dan kelengkapan lembaga” kata Yadi Mulyadi.

Terungkap juga terdapat pemberian uang dari terdakwa Opik kepada tim pendamping OS sebesar Rp 600 juta, uang tersebut dialokasikan kedalam pembelian rumah hunian. Namun, harta tersebut kini sudah disita oleh Kejati Jabar.

“Sudah di sita yang mulia, nanti buktinya bakal kita perlihatkan,” kata JPU Kejati Jabar, Wahyu Sudrajat.

Baca Juga:“Nganjang” ke Demokrat Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiRombak Seluruh Komisaris 5 BUMD Jabar, Ini Nama Kepala Dinas dan Asisten yang Jadi Penggantinya 

Dari kasus ini, negara tentunya merugi. Bahkan keuangan berkurang sebesar Rp 2.1 milyar. Adapun jumlah prestasi yang diterima negara senilai Rp 1.2 milyar. Namun, karena terdapat duit haram yang tak bertuan mengalir kepada beberapa orang, kerugian keuangan negara sebanyak Rp 891 juta. (Dam)

Laman:

1 2
0 Komentar