JABAR EKSPRES – Mendekati Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi memberikan panduan mengenai ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
Kabid Pertanian dan Perikanan Dispangtan Cimahi, Mita Mustikasari, mengungkapkan bahwa terdapat tiga tahap dalam pemeriksaan hewan kurban di Kota Cimahi. Salah satu tahap tersebut adalah pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual oleh para pedagang di seluruh wilayah Kota Cimahi.
“Langkah kedua, pemeriksaan pada H-1 sebelum dipotong. Tim berkeliling ke tempat pemotongan,” terang Mita pada Jabar Ekspress saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (4/6).
BACA JUGA: Ayah dan Ibu Pegi Setiawan Tiba di Polda Jabar, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Dapat Izin Menjenguk
Mita melanjutkan, pemeriksaan dilakukan pada hari H dan H+1 setelah pemotongan hewan kurban untuk memastikan hewan tersebut memenuhi syarat untuk disembelih.
“Kemudian hari H dan H+1 itu kita lakukan juga pemeriksaan namanya Ante-mortem itu setelah disembelih,” paparnya.
Mita menjelaskan, kesehatan hewan kurban dapat dilihat dari kondisi bulu, gerakan, dan suhu tubuhnya.
“Apa suhunya naik, kalau normal artinya sehat. Bila secara fisik dia sehat, kemudian kita periksa syaratnya memenuhi atau tidak,” kata Mita.
Selain itu, ciri hewan kurban yang yang memenuhi syarat umur, terlihat dari giginya.
“Kalau memenuhi syarat, itu dilihat dari giginya. Giginya tanggal atau tidak,” bebernya.
Mita menjelaskan, suhu tubuh hewan kurban yang mencapai 40 derajat Celcius menandakan bahwa hewan itu sakit.
“Kalau untuk suhu tubuhnya, kalau hewan sehat itu suhu tubuhnya sekitar 39-40 derajat Celcius,” paparnya.
“Bila ditemukan hewan yang sakit maka akan dipisahkan, kemudian diobati oleh kita,” sambungnya.
Obat-obatan khusus telah disiapkan untuk hewan kurban yang sakit, terutama untuk mengatasi masalah diare dan penyakit mata.
“Obat-obatan hewan kurban disediakan gratis oleh Dispangtan, seperti obat diare sama pink eye untuk sakit mata,” terang Mita.
Di Kota Cimahi, Mita menyatakan bahwa belum ada laporan mengenai adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban.