Anak Eks Bupati, Rian Firmansyah dapat Rekomendasi Balonbup KBB dari NasDem

Rian Firmansyah dapat restu dari NasDem untuk maju di Pilbub Bandung Barat
Rian Firmansyah dapat restu dari NasDem untuk maju di Pilbub Bandung Barat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota DPR RI, Rian Firmansyah secara resmi mendapatkan restu atau rekomendasi dari DPP NasDem untuk maju sebagai bakal calon bupati Bandung Barat di Pilkada 2024.

Rekomendasi dengan nomor 102-SI/RP/BPP-NasDem/VI/2024 yang ditandatangani Ketua Bappilu DPP Nasdem, Prananda Surya Paloh itu diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Willy Aditya di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Dalam keterangan resmi rekomendasi itu, DPP Partai NasDem menyutujui Rian Firmansyah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Hal ini berdasarkan hasil penjaringan dan penyarungan sesuai mekanisme internal Partai NasDem.

Baca Juga:Peringati HUT ke-20, Tirta Anom Berikan Bonus Sambungan Gratis ke Pelanggan, Ini Kriterianya!Pemkot Banjar Akan Lelang Puluhan Kendaraan, Ini Jadwalnya

“Dengan ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Bahwa Rian Firmansyah disetujui agar ikut dalam Pilkada November 2024 mendatang,” ujar Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Willy Aditya dalam keterangan resminya, Senin (3/6/2024).

Willy mengatakan rekomendasi ini sudah melalui berbagai pertimbangan. Bakal cakada yang menerima rekomendasi dianggap mampu memenangkan pilkada di daerahnya masing-masing.

Karena itu, DPP Partai NasDem meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bandung Barat untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain guna mencari calon pasangan wakil bupati sebagai syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB.

“Keputusan politik yang diberikan Partai NasDem adalah sebuah keputusan politik yang rasional. Karena itu, selain membangun komunikasi dengan partai lain, konsolidasi internal pun perlu dilakukan guna mendukung pencalonan,” paparnya.

Ia menambahkan, selain membangun komunikasi dengan parpol lain. Rian Firmasyah pun diwajibkan memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Bandung Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0 Komentar