JABAR EKSPRES – Ayah dan Ibu Kandung Pegi Setiawan, Rudi Setiawan dan Kartini mengunjungi Mapolda Jawa Barat (Jabar) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa, 4 Juni 2024.
Dengan didampingi kuasa hukumnya masing-masing, kedua orang tua Pegi tiba pukul 11.20 WIB. Pantauan Jabar Ekspres, keduanya membawa barang hingga makanan dengan menggunakan kantong keresek.
“Alhamdulilah kita sekarang mendapat izin untuk menjenguk. Nanti ya setelah menjenguk,” ucap Kuasa hukum ayah Pegi Dendi Rukmantika, saat ditemui di Mapolda Jabar.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha Pedagang Sapi di Cileunyi Ngeluh Sepi Pembeli, Diduga Karena Ini
Rudi Setiwan mengaku hanya mengirimkan sejumlah makanan kesukaan Pegi.
“Ini bawa makanan kesukaan Pegi makanan ringan saja, nanti ibu nyusul,” singkatnya
Kartini mengaku kedatangannya bertujuan untuk melihat kondisi sang anak. Sebab, saat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ia menyebut baru pertama kali ke Mapolda Jabar.
“Sekarang cuma bawa makanan kesukaannya Pegi aja, bawa pisang, makanan favoritnya Pegi,” pungkasnya.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya membeberkan peran Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan kepada Vina dan pacarnya Rizki alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Melalui keterangan resmi yang disampai kepada awak media Minggu, 26 Mei 2024 di Mapolda Jabar, Kota Bandung kemarin, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut bahwa Pegi alias Perong ikut terlibat dalam kasus pembunuh yang terjadi 8 tahun silam.
“Peran tersangka PS (Pegi Setiawan) alias Perong alias Robi irawan berdasarkan putusan pengadilan Negri Cirebon tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa Adi saputra dan kawan-kawan, yaitu melempari korban Rizky (Eky) dan Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor (motor) lalu mengejarnya sampai di flyover,” ucap Jules.