Polisi Berhasil Amankan Perempuan Pembuang Bayi di Semarang

Ilustrasi: Perempuan pelaku pembuangan bayi di Semarang. foto/ANTARA
Ilustrasi: Perempuan pelaku pembuangan bayi di Semarang. foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi berhasil amankan Perempuan berinisial SN (35), warga Kabupaten Wonosobo yang menjadi pelaku pembuangan bayi di depan rumah salah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang pada 6 Mei 2024

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Semarang, Kamis (30/5) mengatakan pelaku diamankan saat kembali ke tempat indekosnya setelah pulang dari kampung halamannya.

‘’Pihak tempat karaoke menyampaikan ternyata ada dua pegawainya yang hamil,’’ kata Aris.

Baca Juga:Penjual Hewan Kurban Sambut Positif Wacana Pemkot Soal Vaksinasi Ternak Jelang Idul AdhaBraga Beken Diklaim jadi Magnet Pelancong Luar Kota

Pelaku juga mengaku meninggalkan bayi ke rumah salah seorang warga yang sudah dikenal dikenalnya.

Aris menambahkan pelaku juga menyatakan siap untuk merawat anaknya yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

0 Komentar