JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan informasi jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung.
Bagi warga Kabupaten Bandung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda bisa mencoba menggunakan layanan SIM Keliling.
Jika Anda berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Bandung, berikut adalah informasi mengenai jadwal layanan SIM Keliling pada tanggal 29 Mei 2024.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Antisipasi Wisatawan Meningkat, Pemkot Bandung Sorot Keamanan Reaktivasi Pariwisata
Jadwal SIM Keliling untuk Kabupaten Bandung pada tanggal 29 Mei 2024 adalah sebagai berikut:
- Jam layanan: pukul 08.00 – 11.00 WIB
- Lokasi: Kopo Pangalengan
Penting untuk diingat bahwa informasi ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.
Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke polres setempat sebelum mengunjungi lokasi.
Anda juga bisa mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pelayanan SIM di akun Instagram @tmcpolrestabandung.
Syarat-syarat yang Perlu Dipenuhi:
- SIM yang masih berlaku dan belum melewati masa tenggang.
- KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) yang berlaku sebagai pengganti KTP.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.
Harap diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sesuai kebijakan kepolisian. Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal layanan SIM Keliling, Anda dapat mengikuti akun Instagram @tmcpolrestabandung.
BACA JUGA: Harga Beras dan Bawang Merah di Bandung Barat Kembali Alami Kenaikan, Pedagang: Ini Termasuk Mahal!
Selalu pastikan untuk mengonfirmasi jadwal terkini sebelum mengunjungi lokasi layanan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang akan memperpanjang SIM.