JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menuturkan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong dan tidak ada tersangka lainnya. Hal itu disampaikan pada konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa total pelaku pada kasus pembunuhan Vina Cirebon ini berjumlah sembilan orang, termasuk diantaranya Pegi alias Perong, sehingga DPO hanya satu.
“Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu,” kata Kombes Pol Surawan kepada awak media.
BACA JUGA:Ini Peran Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sementara itu, sebelumnya pihak kepolisian menyabutkan ada total 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban Vina dan Eki tahun 2016 silam.
Namun, pada pres rilis Minggu (26/5) tersebut seperti ditegaskan Kombes Pol Surawan bahwa sebenarnya hanya ada 9 tersangka.
Dia menegaskan bahwa DPO hanya satu yaitu tersangka Pegi alias Perong alias Robi, sementara dua lainnya hanya fiktif.
BACA JUGA:Bantah Ganti Identitas dan Lakukan Pembunuhan, Pegi: Saya Rela Mati!
“Itu sudah kami dalami. DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang bener DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan),” kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada awak media saat pers rilis, Minggu (26/5/2024).
Lebih lanjut, Surawan mengatakan bahwa duan ama DPO lainnya hanya asal disebutkan oleh para terpidana yang sudah berhasil diamankan sebelumnya.
Dia juga menegaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat selama ini telah bekerja secara maksimal dan kooperatif dalam menangani kasus ini.
Selain itu, Surawan menyampaikan bahwa dalam prosesnya, kasus ini diungkap secara transparan dan tidak ada anak pejabat maupun petinggi kepolisian yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparanterkait penyelidikan ini,” pungkasnya.