Menteri Agama: Biaya UKT Tidak Boleh Memberatkan Mahasiswa

‘’Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaa. Maka, kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT,’’ ucap Asep.

BACA JUGA: Puluhan Petugas Diterjunkan, DKPP Kota Bandung ‘Standby’ Jelang Idul Adha

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menekankan biaya UKT yang diterapkan oleh PTN di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak boleh memberatkan mahasiswa.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan