JABAR EKSPRES – Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30), salah satu dari tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus Vina Cirebon yang sedang viral itu diketahui sempat tinggal di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Ketua RW setempat, Ikin Sodikin (45), membenarkan bahwa keberadaan Pegi di wilayah tersebut hanya sebatas mengunjungi ayahnya, Saprudi, yang telah lama menetap di sana.
“Memang ayahnya Pegi sudah lama tinggal di sini, ada sekitar 10 tahun lebih. Jadi dia kesini juga buat liat bapaknya,” ujar Ikin saat ditemui di kediamannya pada Minggu (26/5/2024).
Ikin menjelaskan bahwa Pegi baru lima hari tinggal di kontrakan bersama ayahnya sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Kota Bandung.
“Kalau enggak salah dia baru ngontrak di sini 5 harian, setelah itu ga ada kabar lagi. Karena dia kerja di Bandung dan tinggal di mes tempat kerjanya,” tambahnya.
Selama tinggal di lingkungan tersebut, Pegi dikenal dengan nama Robi. Ikin mengungkap respons masyarakat yang mengaku tak menyangka jika Robi adalah salah satu dari tiga buronan dalam kasus Vina Cirebon.
“Ga nyangka, soalnya anaknya baik juga, memang lagi ramai tentang kasus Vina itu cuman ga nyangkanya itu ternyata Robi padahal anaknya baik ga aneh-aneh,” ungkap Ikin.
Dalam kesehariannya, Pegi atau Robi ini tidak banyak berinteraksi dengan warga lain karena sibuk bekerja.
“Ga keliatan kaya geng motor atau apalah, karena memang sibuk kerja jarang keliatan tapi kata warga lain juga sering ke masjid,” tambahnya.
Sementara ayah Pegi, Saprudi atau Rudi, dikenal sebagai orang baik di mata masyarakat. Saprudi telah menjadi warga setempat hingga memiliki hak pilih dan telah tinggal lebih dari 10 tahun.
“Jadi ayahnya itu sudah menikah di sini dan sama yang di Cirebon sudah lama pisah. Sekarang orang tuanya kerja di restoran. Dulu sebelum kerja di restoran bapaknya juga sama kerja kuli bangunan,” pungkas Ikin.
Polisi Geledah Kontrakan Tersangka Pegi
Ikin juga menyebut jika Pegi tidak ditangkap di kontrakan tersebut melainkan di Kota Bandung.