JABAR EKSPRES – Warga Desa Cimande, Ari Munandar selaku pelanggan PLN berencana mengadukan unit layanan pelanggan (ULP) Cipayung ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bogor.
Rencana pengaduan ini menyusul lonjakan tagihan listrik pascabayar yang merugikan dirinya selaku konsumen.
Ari menyebut, lonjakan tagihan listrik yang dialami pada bulan Mei 2024 ini sangat tidak wajar, lantaran hampir dua kali lipat dari tagihan normal sebelumnya.
Padahal, ia merasa pemakaian listrik di rumahnya tidak ada perubahan alias masih normal, bahkan cenderung berkurang.
“Lonjakan kenaikan tagihan listrik ini jelas sangat merugikan. Bulan Mei ini tagihannya mencapai Rp 1.834.473, yang awalnya hanya Rp 1.370.501 di bulan April. Kalau dibandingkan tagihan bulan Desember 2023, hanya Rp 952.926,” katanya di Kantor PWI Kota Bogor, Kamis (23/5).
BACA JUGA: Jalan Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi untuk Mencapai Era Indonesia Emas 2045
Dia mengaku sudah melakukan protes dengan menghubungi layanan pengaduan pelanggan PLN. Ia bermaksud mengkonfirmasi atas komplain yang diajukannya.
Namun, jawaban dari pihak PLN Cipayung membuatnya kecewa. Sebab, penjelasan petugas PLN yang berani memastikan kenaikan tarif tagihan listrik bulan Mei itu masih normal.
“Bapak komplain karena tagihannya melonjak ya? Tetapi berdasarkan hasil pengecekan, ini (tagihan) sudah sesuai pak,” ucap Ari menirukan petugas PLN.
Selain itu, Ari menceritakan, komplain tersebut justru karena besaran tagihan rekening listrik di rumahnya yang memiliki daya 3.500 watt itu jelas-jelas tak sesuai dibanding tagihan bulan-bulan sebelumnya.
“Malah dua bulan terakhir ini, terutama mulai bulan puasa, penggunaan listrik di rumah saya normal saja, malah jauh berkurang dibanding sebelumnya. Tapi anehnya, tagihan malah melonjak naik sampai sebesar Rp 464 ribu lebih. Ini jelas nggak wajar,” kata pengelola sebuah usaha kuliner ini.
BACA JUGA: BINUS @Bandung Dukung Generasi Muda untuk Berkreativitas di Era AI untuk Indonesia Maju
Ia menyebutkan, dalam riwayat penggunaan listrik di rumahnya sampai Desember 2023 sampai Mei 2024. Adapun terjadi kenaikan mulai di awal 2024.
Padahal Desember 2023, tagihan rekening listriknya sebesar Rp 952 ribu lebih, Januari 2024 tagihannya naik menjadi RP 1.2 juta lebih, Februari sampai April masih naik, namun besar nya stabil, yakni di Rp 1.3 juta lebih.