JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu akhirnya menemui titik terang.
Hal itu lantaran satu Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Pegi Setiawan alias Perong sudah berhasil ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam.
Baca Juga:Buron 8 Tahun, 1 dari 3 DPO Pembunuhan Vina Akhirnya Diringkus Polda Jabar7 Terpidana Pembunuh Vina Dipindahkan ke Lapas Bandung
“Betul sudah (1 DPO ditangkap). Tadi malam ditangkapnya di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (22/5).
Seperti diketahui, Pegi menjadi DPO kasus Vina Cirebon bersama dua tersangka lainnya, yakni Andi dan Dani.
Polda Jabar juga telah menyebarkan ciri-ciri 3 pelaku tersebut melalui media sosia resminya.
Dalam sebaran itu, Polda Jabar mengungkap ciri-ciri dari Pegi alias Perong yang memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam.
Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Andi, memiliki ciri-ciri dengan tinggi badan 165 cm, badan kecil, rambut lurus, serta kulit hitam dan untuk pelaku terakhir yaitu dani memiliki tinggi badan 170 cm, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.