JABAR EKSPRES – 8 tahun dicari Pegi Alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimun) Polda Jawa Barat pada Selasa (21/5) di Bandung.
Pegi alias Perong merupakan salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky.
Surawan kembali menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga:PVMBG: Aktivitas Kegempaan Gunung Ibu Masih TinggiPolres Sukabumi Kota Berhasil Tangkap Lima Buronan Pencurian Sepeda Motor
Sementara itu, Jules juga mengatakan penyidik juga akan mendalami terkait kemana saja Pegi alias Perong selama delapan tahun menjadi buronan polisi.
Dalam kasus ini, polda Jawa Barat bersama Bareskim Polri masih memburu dua buronan lainnya yaitu Andi dan Dani.
