Polres Sukabumi Kota Berhasil Tangkap Lima Buronan Pencurian Sepeda Motor 

Lima Buronan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polres Sukabumi Kota saat Operasi Jaran Lodaya 2024. ANTARA/Aditya Rohman
Lima Buronan Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polres Sukabumi Kota saat Operasi Jaran Lodaya 2024. ANTARA/Aditya Rohman
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Warga Sukabumi dibuat geram dengan aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh lima buronan yang kini berhasil ditangkap polisi.

Dalam Operasi Jaran Lodaya 2024 Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap lima buronan kasus pencurian kendaraan bermotor serta berhasil mengamankan puluhan sepeda motor hasil curian.

‘’Para tersangka ini beraksi tidak hanya diwilayah Kota Sukabumi, tetapi beraksi di wilayah kabupaten Sukabumi dari tangan RFA (30), E alias U (50), IS (37), YA (23) dan A (44) kami menyita 20 unit sepeda motor hasil curian,’’ kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa.

Baca Juga:Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD11 Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian

Selain itu, satu tersangka lainnya yaitu E merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di Sukabumi.

Tersangka IS dan YA ini merupakan joki atau pematik sepeda motor korban, masing-masing tersangka memiliki tugas pada saat pencurian sepeda motor.

0 Komentar