JABAR EKSPRES – Menjelang konser Sheila on 7 “TUNGGU AKU DI” terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu para penonton patuhi.
Diketahui bahwa konser bertajuk “TUNGGU AKU DI” ini dilaksanakan di lima kota Besar di Indonesia, di antaranya Samarinda, Makassar, Pekanbaru, Medan, dan Bandung.
Berikut ini terdapat beberapa ketentuan mengenai barang-barang yang dilarang dalam konser Sheila on 7 “TUNGGU AKU DI”.
Barang-Barang yang Dilarang dalam Konser Sheila on 7 “TUNGGU AKU DI”
- Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar ke lokasi konser.
- Dilarang membawa kamera profesional dan semi-profesional / SLR / DSLR
- Dilarang melakukan aktivitas perekaman dan transmisi selama konser berlangsung.
- Dilarang membawa kamera dengan lensa yang dapat dilepas, kamera video, alat perekam, dan kamera aksi. Dilarang menggunakan flash untuk fotografi.
BACA JUGA: Konser Sheila on 7 “TUNGGU AKU DI”, Pastikan untuk Selalu Mematuhi Peraturan yang Berlaku
- Dilarang berjualan di dalam lokasi konser.
- Dilarang menyebarkan pamflet, atau brosur apapun tanpa persetujuan dari Penyelenggara.
- Dilarang membawa senjata dalam bentuk apapun.
- Dilarang membawa narkoba atau obat – obatan terlarang.
- Dilarang membawa alat yang dapat mengeluarkan sinar laser.
- Dilarang membawa tongkat yang terbuat dari besi maupun kayu.
- Dilarang membawa payung ukuran besar.
- Dilarang membawa binatang dan hewan peliharaan.
- Dilarang membawa tas ransel, koper, dan tas lainnya yang melebihi ukuran 20 cm x 30 cm (seukuran kertas A4). Tidak disediakan tempat penitipan barang di lokasi konser.
- Dilarang membawa botol kaca.
BACA JUGA: Denah & Harga Tiket Konser Sheila on 7 “TUNGGU AKU DI” Bandung
- Dilarang membawa botol air berisi cairan apapun (botol harus dalam keadaan kosong).
- Dilarang membawa tripod atau monopod (tongsis) untuk kamera.
- Dilarang membawa bahan peledak atau mudah meledak.
- Dilarang membawa pisau atau benda tajam lainnya.
- Dilarang membawa barang yang mudah terbakar atau produk dalam kaleng aerosol.
- Dilarang membawa kursi.
- Dilarang membawa dan mengoperasikan drone atau peralatan lain sejenis.
- Dilarang membawa benda apapun yang dapat digunakan untuk merusak ketertiban, membahayakan keselamatan pengunjung, dan/atau menimbulkan kerusakan pada manusia ataupun barang, berdasarkan keputusan mutlak dari panitia konser.