JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat (Jabar) menyorot perilaku pembuangan sampah organik yang masih terjadi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pihaknya lantas mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan lebih tegas. Khususnya Pemerintah Provinsi Jabar, segera mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) terkait larangan tersebut.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang menyebutkan, larangan pembuangan sampah organik ke TPA Sarimukti, harus segera digalakkan kepada pihak pemerintah kota maupun kabupaten.
Apalagi, mengingat bahwa Kota Bandung masih jadi penyumbang sampah organik paling banyak. “Kami mendorong pelarangan tersebut dapat dipergubkan oleh PJ Guburnur saat ini,” tulis Wahyudin diterima Jabar Ekspres, Jumat (17/5).
Sementara berdasarkan data yang dihimpun Jabar Ekspres, pada tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sempat mengakui, sampah makanan menjadi sampah harian yang paling banyak dihasilkan masyarakatnya.
Bahkan dalam sehari, jumlah timbulan sampah sisa makanan di kota kembang menembus 675 ton. Setelah sampah sisa makanan, jenis sampah lainnya yakni sampah plastik, karton dan kain.
BACA JUGA: 2 Cara Cek Hasil Nilai UTBK 2024 Gelombang 1 dan 2, Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan
Adapun secara keseluruhan sampah yang dihasilkan Kota Bandung adalah 1.500 ton per hari, terdiri dari 44,5 persen sampah sisa makanan, plastik sekitar 16,7 persen, karton 13,2 persen, hingga sampah kain sekitar 4,75 persen.
Sementara, pada tahun 2023 sampah Kota Bandung bisa sampai 1.700 ton per hari. Masalah lainnya adalah Kota Bandung pun tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri.
Alhasil pemkot masih bergabung dengan wilayah lain di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Dengan begitu, diprediksi Kota Bandung berpotensi kerap jadi wilayah yang banyak menyumbang sampah ke TPA Sarimukti.
BACA JUGA: Peneliti IPRC: Perpolitikan Kota Bandung Sangat Dinamis
Lantas Walhi Jabar menyerukan, pemerintah provinsi dapat bekerja lebih maksimal untuk melakukan pengawasan pembuangan sampah organik ke TPA Sarimukti. Pasalnya, amatan Walhi, masih banyak sampah organik yang dibuang ke TPA di Bandung Barat itu.