Lahan Desa Cileunyi Wetan Sempat Diajukan Jadi Wadah UMKM Lokal, Tapi Pemkab Bandung Beri Larangan

JABAR EKSPRES – Keberadaan lahan milik Desa Cileunyi Wetan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang sempat jadi eks Terminal Cileunyi, cukup jadi sorotan untuk pemanfaatannya.

Kepala Desa (Kades) Cileunyi Wetan, Hari Haryono mengatakan, secara kawasan lahan tersebut telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dengan rencana untuk dimanfaatkan jadi rest area.

“Rencana pembangunan rest area di lahan milik Desa Cileunyi Wetan ini telah ada izin prinsip dari Pemkab Bandung sekitar tahun 2021,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor Desa Cileunyi Wetan, Rabu (15/5).

Hari menjelaskan, terkait progres untuk sementara ini tergantung kesiapan pihak ketiga, sebab Pemdes Cileunyi Wetan dalam konteks ini hanya sebagai pemilik lahan.

“Kita mau disewa lagi oleh Dishub Kabupaten Bandung jadi terminal juga silahkan, dengan regulasi dan kerjasama melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” jelasnya.

BACA JUGA: Pemotongan TPP ASN Kota Banjar Harus Berdasar Kinerja, Bukan Karena Defisit

Hari menerangkan, pemanfaatan lahan diharapkan tak sebatas terdapat aktivitas saja, melainkan bisa berdampak positif bagi warga juga wilayah.

“Harus ada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi lokal. Makanya kita sempat melakukan pembahasan dengan pihak ketiga,” terangnya.

Hari menyampaikan, belum diketahui kapan rest area akan mulai dibangun, adapun progresnya itu tergantung pihak ketiga.

“Yang pasti, di desa tak ada masalah. Karena segala hal administratif juga surat-surat kepemilikan aset sudah jelas milik desa, dengan luas sekitar 8.000 meter persegi,” tukas Hari.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, lahan tersebut disewa oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, untuk dijadikan Terminal Tipe C.

BACA JUGA: Sambut Pilkada, KPU Jabar Lantik 3.135 PPK

Eks Terminal Cileunyi menjadi tempat mangkal kendaraan umum, baik antar kecamatan hingga antar kota, berdiri sekira sejak 1970-an sampai akhirnya berhenti aktif pada 2021 lalu.

Sementara itu, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileunyi Wetan, Wawan mengaku, untuk pemanfaatan aset lahan tersebut sempat diajukan untuk jadi sentral perniagaan.

“Sudah pernah kita bersama Pemdes Cileunyi Wetan mengajukan untuk dikelola jadi wadah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) lokal, khususnya warga Cileunyi,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan