Dishub: Bus untuk Study Tour Wajib Kantongi KIR

“Studi tour tergantung tujuannya juga, jika hanya untuk rekreasi maka tidaklah begitu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka hal tersebut menjadi sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.

BACA JUGA: Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengasuh Ponpes Sahid Bogor Bilang Begini

Irwan juga menegaskan, bahwa sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan