Dishub: Bus untuk Study Tour Wajib Kantongi KIR

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan akan melakukan ramp check pada kendaraan atau bus yang akan digunakan untuk study tour.

Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menuturkan, kendaraan yang akan digunakan untuk study tour harus laik jalan yang ditandai dengan masih berlakunya KIR.

“KIR itu kewajiban per 6 bulan. Kami akan melakukan pengecekan kepada kendaraan atau bus yang KIR-nya masih berlaku,” kata Marse kepada wartawan dikutip Rabu (15/5).

BACA JUGA: Poco F6 Siap Gebrak Pasar Indonesia 23 Mei 2024, Spesifikasi Dewa Harga Ramah!

Menurutnya, tidak semua kendaraan yang ada di Kota Bogor melakukan uji KIR di Kota Bogor. Sehingga, apabila ingin digunakan untuk study tour harus ada surat pengantar terlebih dahulu dari Disdik.

“Setelah ada izin, pengantar permohonan dari Dinas Pendidikan (Disdik) terkait study tour,” ucap dia.

Marse menyebut, Dishub akan melakukan pembahasan dengan Disdik dan KCD Disdik Jawa Barat untuk menentukan teknis perizinan penggunaan kendaraan untuk study tour.

BACA JUGA: Silaturahmi Pimpinan DPRD dengan Pj Wali Kota, Bahas Isu Strategis dan Tingkatkan Sinergitas Demi Kota Bogor

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Irwan Riyanto menyebut bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Pj Wali Kota Bogor.

Atas dasar itu, sambung dia, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” papar Irwan.

BACA JUGA: Tingkatkan Wawasan dan Kompetensi Siswa, SMKN 4 Padalarang Kunjungi Data Center PLN Icon Plus

Disinggung mengenai pentingnya program study tour, Irwan menambahkan, bahwa kegiatan outing class tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler, di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai dengan pilihannya.

Kendati demikian, ia menekankan pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan