Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Simak Caranya!

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat meninjau proses layanan di Kantor Disdukcapil Kota Bogor. (Foto: Diskominfo Kota Bogor)
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari saat meninjau proses layanan di Kantor Disdukcapil Kota Bogor. (Foto: Diskominfo Kota Bogor)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Untuk lebih memudahkan warga Kota Bogor yang akan mengurus dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memberlakukan sistem antrean daring.

Aplikasi yang dinamakan Prima Antri ini digunakan untuk mendapatkan jadwal antrean pelayanan tanpa harus datang terlebih dahulu.

Warga bisa dengan mudah memanfaatkan pelayanan ini dengan mengakses laman disdukcapil.kotabogor.go.id dimana pun dan kapan pun.

Baca Juga:Korban Penganiayaan Ponpes Modern Sahid Bogor Bertambah Jadi 2 OrangKunjungi DPD Golkar, Maman Padud Pastikan Maju di Pilkada Banjar

Pertama, membuat akun Prima Pakuan terlebih dahulu. Caranya, akses laman disdukcapil.kotabogor.go.id, pilih menu Prima Antri (Booking Nomor Antrean Online), pilih Tab Buat Akun.

Selanjutnya isi data yang diperlukan, yaitu NIK, Nama Lengkap, No HP, Email, Kecamatan, Kelurahan, Pertanyaan Pemulihan, Jawaban Pemulihan, Kata Sandi, Konfirmasi Kata Sandi. Setelah mengisi data, pilih Kirim dan pendaftaran Berhasil.

Kedua, setelah memiliki akun Prima Pakuan, langkah selanjutnya adalah buka kembali laman disdukcapil.kotabogor.go.id, pilih Menu Prima Antri, isi NIK dan Kata Sandi, kemudian Kirim. Pilih +Booking, pilih tanggal dan jenis layanan (A : KK, Akta, KIA, Pindah Datang, B : Perekaman Pemula, C: KTP Rusak dan Hilang). Pilih Booking dan pendaftaran berhasil.

Kemudian, baca dan perhatikan informasi yang ada setelah berhasil booking sebelum datang ke kantor Disdukcapil Kota Bogor.

Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Simak Caranya!

“Sekarang warga Kota Bogor mulai paham dalam mem-booking antrean berdasarkan ketersediaan kuota yang ada di aplikasi. Jika pada tanggal yang dipilih sudah penuh, maka sistem akan memberikan ruang pada tanggal berikutnya, kecuali hari libur. Saya rasa ini sudah mengedukasi masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan saat mendampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, Rabu (8/5/2024).

Ganjar menyebut, kuota nomor antrean yang tersedia dalam sistem dalam satu hari sebanyak 200-an. Bagi warga Kota Bogor yang masih belum sepenuhnya memahami sistem antrean secara daring, Disdukcapil Kota Bogor memberikan tiga solusi.

0 Komentar