“Pencemaran sungai di Cimahi, terutama oleh BOD dan COD, disebabkan oleh limbah domestik, terutama dari tinja manusia atau kotoran hewan,” jelasnya.
Pengolahan diperlukan sebelum memanfaatkan air, seperti yang dilakukan oleh UPTD Air Minum Kota Cimahi yang mengambil air dari sungai untuk diproses menjadi air minum.
“Jadi tidak bisa, sekarang air sungai digunakan seperti untuk mandi, atau di konsumsi itu tidak boleh,” pungkas Lucky. (Mong)
