Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 10 Mei 2024, Jangan Sampai Terlewat!

JABAR EKSPRES – Jumat ini, 10 Mei 2024, Satlantas Polrestabes Bandung menghadirkan layanan SIM Keliling di dua lokasi strategis: Dago Plaza Jalan Ir H Djuanda dan ITC Kebon Kalapa Jalan Moh Toha.

Layanan ini memudahkan Anda untuk memperpanjang SIM A dan C tanpa perlu repot-repot ke kantor Polrestabes Bandung.

Perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Bagi Anda yang ingin membuat SIM baru, tetap harus datang ke kantor Polrestabes Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya tersebut sudah termasuk asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

BACA JUGA: Jadwal Sim Keliling Kota Bandung Hari Ini, Lengkap dengan Lokasinya

Sebelum menuju lokasi SIM Keliling, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa berkas persyaratan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  • Surat Keterangan Sehat
  • Tes Psikologi SIM

Perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ingat, bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 281.

Tips:

  • Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Pastikan semua berkas persyaratan lengkap dan sesuai.
  • Patuhi protokol kesehatan selama proses perpanjangan SIM.

Ayo manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan nyaman!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan