JABAR EKSPRES – Penipuan dengan modus Haji Furoda masih menjadi perbincangan masyarakat. Sebab diketahui, kuota haji yang menjadi undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi tersebut, banyak disalah gunakan atau modus penipuan oleh para oknum.
Maka agar bisa diantisipasi, Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat yang memiliki niat ke Tanah Suci untuk berhati-hati jika mendapatkan tawaran Haji Furoda.
“Ini sekarang sedang ramai (dibincangkan) bahwa kami ada pengumuman dari pemerintah Indonesia, untuk Haji Furoda yang memakai visa selain visa haji, itu tidak diperbolehkan masuk (ke Tanah Suci) dan dilarang melaksanakan ibadah haji,” ungkap Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, Selasa (7/5).
BACA JUGA: Mulai Besok, KPU Kota Bandung Buka Penyerahan Berkas Calon Perseorangan Pilwalkot 2024
Selain tidak diperbolehkan masuk, Boy menyebut Haji Furoda yang tidak menggunakan visa haji juga ibadahnya tidak akan sah karena tidak mendapatkan izin resmi. Bahkan yang paling berat, para jamaah juga akan langsung dipulangkan ke tanah air atau dideportasi oleh pihak imigrasi Arab Saudi.
“Jadi saran kami dari kemenag kalau ada jamaah yang memakai haji furoda, pastikan dulu visanya itu memang visa untuk haji, karena visa mujamalah terdiri dari berbabagi macam, ada visa ziarah, turis, visa pekerja. Nah visa-visa itu yang dilarang tahun ini untuk masuk ke Kota Mekah. Jadi akan diperiksa dan dipulangkan atau dideportasi (jika ketahuan),” ucapnya
Boy meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba tawaran Haji Furoda yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dalam ibdah haji.
“Masyarakat jangan coba-coba tetap berangkat karena biaya juga cukup mahal untuk furoda, tetapi per cuma sampai sana akan dideportasi (dipulangkan). Jadi kami himbau untuk tidak menggunakan haji furoda, karena satu itu bukan kuota resmi dari pemerintah indonesia jadi tidak tercatat secara resmi, kami hanya mengakui itu ada tapi tidak terdatabase kita. Jadi lumayan riskan kalau seandainya terjadi apa-apa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penipuan dengan modus Haji Furoda masih sering terjadi di Indonesia khususnya Jawa Barat. Bahkan kabar terakhir, sebanyak 45 calon jamaah haji asal Jawa Barat pada pelaksanaan ibadah haji Tahun 2023 kemarin tertipu akibat tergiur Haji Furoda yang ditawarkan oleh oknum travel. (San).