Mulai Besok, KPU Kota Bandung Buka Penyerahan Berkas Calon Perseorangan Pilwalkot 2024

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti saat ditemui di UIN Sunan Gunung Djati, Selasa (07/05)
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti saat ditemui di UIN Sunan Gunung Djati, Selasa (07/05)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membuka pendaftaran untuk calon perseorangan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024. Penyerahan berkas dukungan dimulai Rabu (8/5).

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengungkapkan, pihaknya juga telah menentukan syarat minimal dukungan yang harus dimiliki seseorang yang akan maju sebagai calon perseorangan Pilwalkot Bandung 2024. “Jumlahnya 6,5 persen DPT. Atau 121.705 dukungan,” jelasnya, Selasa (7/5).

Secara jadwal, penyerahan berkas dukungan itu akan dibuka mulai Rabu (8/5). Penyerahan ditutup pada Minggu (12/5) nanti. Lokasinya di Kantor KPU Kota Bandung Jalan Sekarno Hatta.

Baca Juga:Pimpin Kegiatan Gaktiblin Personel Polres Banjar, Kompol Dani Prasetya: Tingkatkan Kedisiplinan PersonelRatusan Calon PPK Kota Bandung Tes Tulis di UIN Sunan Gunung Djati

Di sisi lain, Kota Bandung sendiri juga memiliki sejarah keterlibatan calon independen dalam Pilwalkot. Pada 2018 misalnya, ada pasangan Dony Mulyana Kurnia – Yayat Rustandi mendaftar dari jalur independen. Tapi, mereka tidak lolos dalam proses pendaftaran.

Kemudian pada 2013, terdapat cukup banyak pasangan dari jalur independen, yakni Wawan Dewanta – HM Sayogo, Wahyudin Karnadinata – Toni Apriliani, Budi Setiawan – Rizal Firdaus dan Bambang Setiadi – Alex Tahsin Ibrahim. Meski keempatnya lolos untuk mengikuti pemungutan suara, tapi mereka tumbang dari pasangan Ridwan Kamil – Oded M. Danial.(son)

0 Komentar