Mulai Besok, KPU Kota Bandung Buka Penyerahan Berkas Calon Perseorangan Pilwalkot 2024

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membuka pendaftaran untuk calon perseorangan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024. Penyerahan berkas dukungan dimulai Rabu (8/5).

 

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengungkapkan, pihaknya juga telah menentukan syarat minimal dukungan yang harus dimiliki seseorang yang akan maju sebagai calon perseorangan Pilwalkot Bandung 2024. “Jumlahnya 6,5 persen DPT. Atau 121.705 dukungan,” jelasnya, Selasa (7/5).

 

Wenti melanjutkan, syarat berikutnya, dukungan tersebut juga tidak sembarangan. Yakni harus memiliki ketersebaran di 50 persen plus 1 kecamatan di Kota Bandung atau 16 kecamatan. “Nanti KPU juga akan memverifikasi dukungan itu,” sambungnya.

BACA JUGA: Pimpin Kegiatan Gaktiblin Personel Polres Banjar, Kompol Dani Prasetya: Tingkatkan Kedisiplinan Personel

 

Persyaratan lain misalnya terkait status peserta. Calon perseorangan atau calon independen dilarang terlibat sebagai penyelenggara pemilu. Sehingga ketika berstatus penyelenggara diminta mengundurkan diri sebelum pembentukan PPK dan PPS. Bakal calon yang merupakan TNI atau anggota Polri juga harus mengundurkan diri. Termasuk para ASN, mereka juga wajib melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian sebelum menyerahkan berkas.

 

Secara jadwal, penyerahan berkas dukungan itu akan dibuka mulai Rabu (8/5). Penyerahan ditutup pada Minggu (12/5) nanti. Lokasinya di Kantor KPU Kota Bandung Jalan Sekarno Hatta.

 

Di sisi lain, Kota Bandung sendiri juga memiliki sejarah keterlibatan calon independen dalam Pilwalkot. Pada 2018 misalnya, ada pasangan Dony Mulyana Kurnia – Yayat Rustandi mendaftar dari jalur independen. Tapi, mereka tidak lolos dalam proses pendaftaran.

 

Kemudian pada 2013, terdapat cukup banyak pasangan dari jalur independen, yakni Wawan Dewanta – HM Sayogo, Wahyudin Karnadinata – Toni Apriliani, Budi Setiawan – Rizal Firdaus dan Bambang Setiadi – Alex Tahsin Ibrahim. Meski keempatnya lolos untuk mengikuti pemungutan suara, tapi mereka tumbang dari pasangan Ridwan Kamil – Oded M. Danial.(son)

Writer: Hendrik Muchlison

Tinggalkan Balasan