Pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pengalihan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.
Sementara itu, saat menjabat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga sempat melarang pengadaan mobil dinas konvensional. Pengadaan mobil dinas diarahkan pada mobil listrik dengan bentuk sewa.(son)