Politisi Tersandung Kasus Bandung Smart City Masih Ditetapkan Calon Terpilih DPRD Pemilu 2024

JABAR EKSPRES– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan secara resmi calon legislatif yang berhasil merebut kursi DPRD Kota Bandung pemilu 2024. Sejumlah politisi yang tersandung kasus korupsi Bandung Smart City juga masih masuk daftar tersebut.

Seperti politikus PKS Yudi Cahyadi yang berhasil memboyong kursi dari dapil VI Kota Bandung. Lalu politikus PDIP Riantono dari dapil I, dan politikus PDIP Achmad Nugraha di dapil II.

Dari catatan rekapitulasi, para politisi itu juga berhasil mendulang perolehan suara yang tidak sedikit bahkan cukup fantastis.

Misalnya Achmad Nugraha berhasil mendapatkan 10.140 suara. Rinciannya, dari Kecamatan Batununggal 5.201 suara, Lengkong 1.590 suara dan Kiaracondong 3.349 suara.

BACA JUGA: Fuad Kasyfurrahman Diundang Taaruf Cak Imin, Didoakan Sekjen PKB Jadi Bupati Bogor

Lalu Riantono berhasil mengantongi 4.212 suara. Rinciannya dari Kecamatan Coblong 419 suara, Cidadap 329 suara, Bandung Wetan 156 suara, Cibeunying Kidul 1.259 suara, Cibeunying Kaler 1.735 suara, dan Sumur Bandung 314 suara.

Sementara Yudi Cahyadi juga tidak kalah moncer. Ia berhasil mendulang 8.138 suara. Rinciannya, dari Kecamatan Babakan Ciparay 1.326 suara, Bandung Kulon 5.858 suara, dan Bojongloa Kidul 954 suara.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih berproses. Makanya, KPU masih menetapkan hasil perolehan kursi sebagaimana hasil rekapitulasi yang telah dilakukan. “

Itu (kasus korupsi.red) kan masih proses, Di tunggu saja. Kami juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” terangnya selepas Rapat Pleno, Kamis (02/05).

KPU Kota Bandung sendiri telah melangsungkan pleno penetapan itu pada Kamis (02/05) malam. Hasilnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi jawara dengan berhasil memboyong 11 kursi. Lalu urutan kedua diduduki Partai Gerindra dengan 7 kursi.

Berikutnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 7 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 5 kursi, Partai Solidaritas Indonesia 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi. Jumlah kursi untuk DPRD Kota Bandung adalah 50 kursi.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan