JABAR EKSPRES – Bansos 2024 Kemensos merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos 2024 Kemensos ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu. Terdapat beberapa kategori bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui pemberian bantuan secara berkala.
Baca Juga:Kemendikbudristek: Transformasi Digital dalam Dunia Pendidikan Merupakan Hal Penting!Timnas Indonesia U-23 Harus Menunggu untuk Melaju ke Olimpiade Paris
BPNT berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung atau toko yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial.
Kategori Bansos yang Cair
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan sosial di bidang pendidikan yang ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang kurang mampu finansial. Program ini juga menyediakan bantuan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa berkebutuhan khusus seperti korban bencana alam, yatim piatu, dan korban musibah lainnya.
Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta. Bantuan PIP akan disalurkan melalui Rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang terdaftar di bank seperti BRI, BNI, dan BSI.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk menjadi penerima BPNT, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak semua orang dapat menerima bantuan ini, seperti ASN, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang berhak menerima.
3. PKH Tahap 2
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin yang belum tercakup dalam program bantuan sosial lainnya.
