Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2024: Langkah-langkah dan Dokumen yang Dibutuhkan

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui Program Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program ini dirancang untuk mendukung para calon mahasiswa dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya yang mengalami kendala ekonomi. Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan tak ada lagi batasan finansial yang menghambat akses terhadap pendidikan tinggi di Indonesia.

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, pemerintah telah menetapkan syarat dan tata cara pendaftaran yang harus dipatuhi oleh para calon penerima beasiswa. Untuk tahun 2024, proses pendaftaran KIP Kuliah tetap mempertahankan ketentuan yang telah ada, namun dengan beberapa tambahan yang perlu diperhatikan.

Persyaratan Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2024

Untuk menjadi peserta Program KIP Kuliah 2024, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:

1. Bukti Lulusan SMA/SMK/MA: Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus beserta fotokopi Nilai Ijazah atau Surat Keterangan Nilai Kelulusan tahun 2022, 2023, atau 2024.
2. Surat Pernyataan Belum Bekerja.
3. Bukti Keterbatasan Ekonomi Orang Tua, meliputi:
– Kartu Indonesia Pintar (KIP)
– Kartu Keluarga Sejahtera (PKH)
– Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
– Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan yang Disahkan.
4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali, disesuaikan dengan status pekerjaan:
– Untuk Pegawai Negeri/Karyawan Tetap: Surat Keterangan Slip Gaji dari Pimpinan/Bendahara Gaji.
– Untuk Wirausaha/Usaha Sendiri: Surat Keterangan Penghasilan yang Disahkan oleh Kepala Desa Setempat.
5. Fotokopi Kartu Keluarga dengan Status Pelajar Terbaru.
6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
7. Foto Calon Mahasiswa, Keluarga, Tampak Depan Rumah, Ruang Tamu, Ruang Keluarga, dan Ruang Dapur.

Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Proses pendaftaran Program KIP Kuliah 2024 dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Situs Resmi: Buka laman resmi KIP Kuliah melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Login Siswa: Klik menu “Login Siswa” dan isikan data pada kolom yang tersedia, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email aktif.
3. Terima Nomor Pendaftaran: Setelah mengisi data, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan