Kumuhnya Pasar Parakan Muncang, Warga Tolak Revitalisasi Pihak Swasta tapi Bersedia jika oleh Pemkab Sumedang

BACA JUGA: Massa Aliansi Buruh Bandung Raya Orasi di Cikapayang, Singgung Masalah Kontrak Tak Lebih dari 1 Tahun

Penolakan tersebut didasari karena belum lama ini ada pihak swasta yakni PT KIM Indah Mandiri yang dikabarkan akan melakukan revitalisasi Pasar Parakan Muncang.

Melansir situs web sumedangkab.go.id, diparkan bahwa PT KIM Indah Mandiri tengah membahas rencana revitalisasi Pasar Parakan Muncang bersama Plh Sekda Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati di aula Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) pada Kamis, 14 September 2023 lalu.

Sementara itu, Sekretaris IKWPA Pasar Parakan Muncang, Deni Handayani mengungkapkan hal senada terkait revitalisasi.

“Kami khawatir akan adanya biaya kios atau los yang memberatkan, seperti pembayaran DP dan cicilan bulanan,” ungkapnya.

Deni menerangkan, selain khawatir dengan adanya biaya cicilan per bulan, pertimbangan lain karena warga pedagang pasar saat ini mayoritasnya masih dalam kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Sehingga kesulitan jika nantinya harus membayar cicilan kios kepada pihak swasta dalam pembayaran tersebut,” terangnya.

BACA JUGA: Wujudkan Pernikahan Impian bersama Hotel Santika Premiere Linggarjati

Deni menjelaskan, daripada harus direvitalisasi oleh swasta dan Pemkab Sumedang enggan melakukan pembenahan pasar, pihaknya lebih mamilih melakukan perbaikan secara mandiri.

“Pengurus pasar bersama warga berencana untuk melakukan penataan pasar dengan biaya swadaya guna mengurangi kesan kumuh,” jelasnya.

Menurut Deni, upaya pembenahan secara mandiri tersebut, dapat menjadi langkah dalam peningkatan minat beli alias jadi daya tarik warga untuk berkunjung.

“Ini sebagai upaya meningkatkan kunjungan ke pasar demi meningkatkan pendapatan para pedagang itu sendiri,” bebernya.

“Warga pedagang juga menyoroti dampak negatif dari pembangunan oleh pihak swasta, yang telah terlihat di pasar-pasar lain. Dimana banyak pedagang yang mundur karena kesulitan membayar DP dan cicilan bulanan,” pungkas Deni. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan