Aplikasi Prima Antri Berlaku Awal Mei, Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor Bisa Pangkas Waktu Tunggu

Ganjar pun menjelaskan, penggunaan Prima Antri harus dimulai dengan membuat akun. Cara membuatnya, pemohon harus membuka website disdukcapilkotabogor.go.id dan memilih menu Prima Antri (Booking Nomor Antrian). Setelah itu, pilih Tab buat akun.

“Isi data yang diperlukan, yaitu NIK, nama lengkap, nomor HP, email, kecamatan, kelurahan, pertanyaan pemulihan, jawaban pemulihan, kata sandi dan terakhir konfirmasi sandi,” sebutnya.

BACA JUGA: 1,3 Juta Batang Rokok dan 170 Miras Ilegal Dimusnahkan di Cimahi

Setelah mengisi data dan memilih menu kirim, pendaftar akan menerima halaman notifikasi jika berhasil. “Jadi layanan ini bisa merencanakan kedatangan pemohon dan bebas pilih tanggal tanpa khawatir kehabisan antrean,” tuturnya.

Ganjar menjelaskan, Sistem Booking Antrean Online dibagi menjadi lima sesi. Mulai dari sesi pertama yang dibuka pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, sesi kedua 09.00 hingga 10.00 WIB, sesi ketiga 10.00 hingga 11.00 WIB.

Kemudian, sesi keempat dimulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, hingga dilanjutkan pada sesi kelima pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan yang bisa diajukan pun bervariasi sesuai dengan urusan kependudukan. Misal, pembuatan akta kelahiran, Kartu Keluarga, perubahan KTP, perbaikan status dan KIA. Semuanya bisa diurus oleh satu orang dengan membawa lebih dari satu dokumen. (YUD/ADV)