JABAR EKSPRES – Kecelakaan tunggal terjadi di KM 151 Tol Purbaleunyi pada Rabu (24/4/2024), yang melibatkan satu mobil box merk Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B 9324 CCD.
Kecelakaan ini terjadi karena mobil yang dikendarai AP (36) bersama kernetnya pecah ban hingga terguling dan membuat arus lalu lintas terganggu.
Kanit PJR Polda Jabar AKP Dian mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 09.50 WIB.
BACA JUGA: Gerindra dan PKB Kota Bogor Bangun Penjajakan Koalisi, Siapa Cawalkot yang Diusung?
“Iya betul tadi pagi kejadiannya dan sudah ditangani oleh petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dian menyebut, pemilik kendaraan tersebut merupakan warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Pada saat mengendarai mobil tiba-tiba terjadi pecah ban hingga oleng dan membuat kendaraan tersebut berbalik.
“Jadi pada saat itu mobil yang dikendarai AP (36) mengalami pecah ban dan tengah melaju di jalur 2 dari arah Tol Kopo menuju Cileunyi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Hadiri Konferensi Internasional AACSB, SBM ITB Perkuat Dampak Global dengan Kolaborasi dan Inovasi
“Kemudian mobil mengalami oleng hingga menyebabkan mobil terbalik karena pecah ban belakang yang sebelah kiri terus oleng,” lanjutnya.
Dian menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
“Nggak ada korban, dalam mobil memang ada dua orang sopir dan kernetnya,” terangnya.
Dalam kejadian tersebut, arus lalu lintas pun sempat terganggu, namun hal tersebut bisa diatasi.
“Kebetulan sedang ada pengamanan Wakil Presiden jadi sudah ditangani oleh petugas,” tutupnya.