Ribuan Korban Smart Wallet Sudah Kumpulkan Berkas, Apakah Uang Akan Segera Kembali?

Audit pemberkasan yang sedang dilakukan oleh pengacara terkendala libur lebaran, sehingga saat ini pemberkasan kembali dilakukan secara marathon dari pukul 09.00 WIB pagi hingga 19.30 WIB malam.

Baca juga : Berita Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Smart Wallet Ternyata HOAX, Ini Fakta Sesungguhnya

Bahkan Anggi mengaku akan menambah personil untuk membantu audit pemberkasan, karena membludaknya jumlah korban smart Wallet yang mengirimkan berkas.

Anggi juga meminta para korban untuk segera melakukan pengumpulan berkas agar kasusnya ini segera bisa di proses untuk pembuatan laporan polisi (LP) ke Bareskrim Polri.

Selain itu para korban tidak perlu lagi mengontaknya secara pribadi, karena segala informasi tentang proses hukum, sudah dibagikan dalam setiap grup.

Dan bagi korban Smart Wallet yang belum bergabung dalam grup upaya hukum, bisa meng-klik link tautan dibawah ini untuk masuk dalam grup 9 upaya hukum smart Wallet:

https://chat.whatsapp.com/DOBVXp2h1q32ar0iFUHuV7

Lalu kapan pengembalian uang korban bisa dilakukan? Anggi menjawab bahwa proses hukum akan memakan waktu yang tidak sebentar, apalagi jumlah korban mencapai ribuan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan audit.

Belum lagi harus melalui tahapan-tahapan proses sidang yang tidak bisa diprediksi kapan waktu tepatnya uang bisa kembali kepada para korban, bahkan Anggi tidak berani memberikan pernyataan bahwa pihaknya pasti menang, karena hal ini melanggar kode etik pengacara.

Baca juga : Kabar Gembira, Dana Korban Smart Wallet Akhirnya Bakal Bisa Dikembalikan

“Uang korban bisa kembali jika kita memenangkan perkara ini, namun ada faktor lain juga yang tak kalah penting, yakni Hakim memutuskan bahwa dana akan dikembalikan pada para korban, juga jika aset yang disita melebihi jumlah dari total kerugian yang diderita para korban,” jelasnya.

Namun Anggi memberikan contoh dari beberapa investasi bodong lain yang pernah ditangani timnya dan berhasil menang, sehingga uang korban bisa dikembalikan meski tidak keseluruhan.

Karenanya Anggi berharap, para korban tetap percaya bahwa harapan tersebut selalu ada dan tetap memberikan dukungan dengan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan tetap berdoa agar segala urusan dimudahkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan