JABAR EKSPRES – Agenda pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terkena promosi dan rotasi pejabat pada hari ini Rabu, 16 April 2024 tertunda sementara.
Promosi dan rotasi pejabat tersebut diketahui melalui surat Nomor: 800/1719-BKPSDM tentang Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah, dan Pejabat Fungsional PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor yang ditandatangani langsung Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah per tanggal 16 April 2024.
Namun, rencana pelantikan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
BACA JUGA: Tinjau Progres Perbaikan, Menko PMK Sebut Hanya Tol Bocimi yang Alami Kendala saat Arus Mudik 2024
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Heri Karnadi menuturkan, pelantikan dilakukan secara offline dan online di Balai Kota Bogor.
“Melalui virtual itu untuk yang pegawai P3K, untuk pengambilan sumpah,” katanya kepada wartawan pada Rabu (16/4).
Heri menyebut, pelantikan itu dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan imbas pejabat yang sebelumnya pensiun.
“Untuk pengisian yang kosong karena pensiun dan ada beberapa rotasi tapi gak banyak,” ujar dia.
BACA JUGA: Polsek Jonggol Razia Pungli dan Premanisme di Jalan Raya
Selain itu, kegiatan promosi dan rotasi tersebut sekaligus digabung dengan pelantikan sebanyak 1.088 PPPK berdasarkan formasi 2023.
Ia menjelaskan, dari 28 pejabat struktural yang akan mengikuti promosi dan rotasi, satu di antaranya dipromosikan sebagai kepala bidang.
“Akan dilakukan juga evaluasi terhadap jabatan tiga lurah yang dinilai tidak maksimal dalam bekerja. Selebihnya promosi rotasi ada di kepala seksi kelurahan dan kecamatan. Untuk promosi satu jabatan Kabid, tapi ada tiga Kabid yang dirotasi,” jelas Heri.
Diketahui, Heri Karnadi hari ini tengah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengejar rekomendasi selesai pada Rabu ini.
BACA JUGA: Warung Nasi Padang Samping SMKN 4 Bandung Ludes Kebakaran
Adapun, Kemendagri telah mengeluarkan rekomendasi pelantikan hanya untuk kepala sekolah, dan pejabat fungsional PPPK. (YUD)