JABAR EKSPRES – Setelah kehebohan terkait keluhan salah satu pengunjung Masjid Raya Al Jabbar di media sosial yang beberapa kali terkena praktik pungli, Rabu (17/4), situasi di kawasan tersebut telah kembali normal.
Lewat penuturan yang dilakukan oleh Jabar Ekspres, tak ada lagi paksaan terkait pembelian kantong kresek di sekitar pintu masuk Masjid Raya Al Jabbar.
Berkenaan dengan parkir pun kini pengunjung telah diberikan tiket resmi di pintu masuk kawasan tersebut. Tak lupa terdapat nominal yang harus dikeluarkan oleh para pengunjung di tiap jamnya.
BACA JUGA: Warga Padalarang Keluhkan Sampah yang Tak Kunjung Diangkut Sejak Lebaran
Salah satu pengunjung asal Pangalengan, Fadliansyah mengaku tenang dengan telah ditertibkannya para pelaku pungli di kawasan tersebut.
“Terimakasih yang sudah memviralkan. Mungkin sebelumnya banyak pengunjung yang merasa geram juga ya dengan adanya pungli kaya gitu, cuman gak ada keberanian untuk memviralkan,” katanya kepada Jabar Ekspres.
“Dengan ramainya berita itu kan jadinya ada perhatian dari pemerintah. Kamipun pengunjung jadi ngerasa tenang juga,” tambahnya.
Dirinya berharap, pemerintah tak lengah dalam memberantas praktik pungli di kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Pasalnya, hal ini bukan kali pertama pungutan-pungutan liar terjadi di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Dikritik Dewan, Bima Arya Tunda Rencana Promosi dan Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Bogor
“Kalau bisa terus diperhatiin, takutnya gak lama ada pungli lagi nantinya. Ini kan bukan sekali dua kali yah soal kasus kaya gini di Al Jabbar,” harapnya
Kondisi terbaru, baliho-baliho himbauan parkir resmi kini banyak terpajang di sekitar kawasan Masjid Raya Al-Jabbar. Salah satu pengendara roda dua, Eko Prima mengungkap, dalam 2 jam dirinya berkunjung hanya dikenakan tarif sebesar Rp 4.000.
“2 jam-an cuman Rp 4.000, karena ada di keterangannya juga kan perjam Rp2.000 maksimalnya Rp 12.000. Cuman mending gini saya mah, daripada ada bahasa bayar seikhlasnya dikasih Rp2.000 marah,” katanya
Terkait pemaksaan pembelian kantong kresek di pintu masuk masjid, diakui Eko, keberadaan praktik tersebut tak sama sekali dirinya temukan.