GRATIS! Pemudik yang Tinggalkan Bandung, Bisa Titip Kendaraan di Sini

JABAR EKSPRES – Dalam rangka menyambut libur Lebaran tahun 2024, Polresta Bandung kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan melakukan mudik.

Baik kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan di Polresta Bandung maupun di polsek sekitarnya

“Kami mengimbau atau memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek, ini dipersilahkan,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ditemui di Pos Pam Cileunyi, Senin (8/4/2024) malam.

Menurutnya, pelayanan penitipan kendaraan ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan informasinya disampaikan melalui berbagai kanal seperti meme atau bhabinkamtibmas.

“Alhamdulillah tahun ini pun masyarakat sudah terinformasi dengan baik,” tambahnya.

Kusworo menambahkan, proses penitipan kendaraan ini cukup mudah, pemudik hanya perlu menunjukkan identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan. Setelah itu, kendaraan dapat dititipkan di polres atau polsek dengan menggandakan kunci yang kemudian dibawa oleh pemiliknya.

“Setelah mudik, kendaraan dapat diambil kembali di polres maupun polsek,” jelas Kusworo.

Tak hanya itu, layanan ini juga disediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

“Pelayanan penitipan kendaraan akan berlangsung hingga tanggal 16 April 2024,” pungkasnya

Writer: Agi Ilman Darmawan

Tinggalkan Balasan