“Kepada Yth. Bapak/Ibu, Silakan untuk bergabung di Group WA yang kita bentuk ini untuk melakukan upaya hukum Litigasi dan Non Litigasi, mohon yang bergabung adalah korban sebenarnya, Terimakasih,” ungkap Bionda.
Informasi lengkap mengenai update upaya hukum yang tengah dilakukan, bisa dilihat dari grup Whatsapp yang dibentuk oleh Bionda dkk, untuk korban yang akan bergabung bisa klik LINK ini.