Kabar Gembira, Dana Korban Smart Wallet Akhirnya Bakal Bisa Dikembalikan

Unsur pertama sedang diupayakan dengan menginventarisir data seluruh korban, agar bisa ditotal jumlah kerugiannya bisa mencapai Rp25 Miliar atau tidak.

Sementara unsur kedua sudah terpeuhi, karena jumlah korbnyanya sudah mencapai puluhan ribu orang.

Meski begitu Bionda tidak berani menjanjikan kemenangan kasus yang sedang ditanganinya. Namun dia mengaku akan terus berusaha, selama para korban mendukungnya dengan terus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dan sudah banyak kasus investasi bodong yang berhasil dimenangkannya dengan hasil akhir pengembalian dana pada para korbannya, meski harus memakan waktu yang cukup lama.

“Tetapi perlu kami tekankan dari awal bahwa kami BAP Law Office tidak pernah menjanjikan kemenangan atau dana akan kembali karena ini melanggara kode etik kami sebagai Advokat/Pengacara.” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan