JABAR EKSPRES – Polres Sukabumi Kota telah membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat Sukabumi yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri 2024. Hal tersebut dilakukan guna mencegah tindak kriminal atau kejahatan pidana, berupa pencurian dan pembobolan rumah warga yang kosong saat ditinggal mudik.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pihaknya menyediakan layanan penitipan kendaraan sepeda motor itu sudah sejak 5 April 1024
“Untuk antisipasi pencurian di rumah penduduk, kita telah memberikan informasi dan menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor, terutama roda 2 di Satpas Polres Sukabumi Kota di Jalan KH Ahmad Sanusi,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Jabar Ekspres, Minggu 7 April 2024.
BACA JUGA: Ratusan Pemudik Manfaatkan Program Mudik Gratis Kadin Kota Bogor
Selain tempat penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang tengah mudik Idul Fitri 2024, Polres Sukabumi Kota juga akan mengerahkan jajarannya untuk menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat selama musim mudik 2024.
Dari keterangan informasi yang dihimpun, Polres Sukabumi Kota selama masa mudik Idul Fitri 2024 ini dalam operasi ketupat, pihak kepolisian telah menyiapkan 18 Pos pengamanan dan Pos pelayanan.
“Kita memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk menginformasikan rumah yang ditinggalkan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun Bhabinsa, sehingga bisa diawasi dilaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang melaksanakan mudik, baik itu harta benda maupun keamanan yang lainnya,” tutupnya. (RAS)
BACA JUGA: Tips agar Wisata Libur Lebaran Lebih Aman dan Nyaman