JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap Ujang Mulyadi (31), seorang ayah tiri yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tirinya yang berusia 4 tahun hingga menyebabkan kematian pada Jumat (5/4/2024).
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha membenarkan adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anaknya di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Betul, untuk pelaku sudah ditangkap dan kini sedang kami dalami,” ujar Oliestha saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).
BACA JUGA: Puncak Arus Pertama Mudik Lebaran di Jalur Selatan Diprediksi Terjadi Malam Ini
Oliestha menjelaskan bahwa awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Purwakarta karena laporan polisi dibuat di sana.
Namun, setelah mengetahui bahwa kejadian terjadi di Cicalengka, Polresta Bandung turut terlibat dalam penanganan kasus ini setelah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Pelaku pun berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah pihak kepolisian mendapat informasi dan berkoordinasi dengan baik.
“Pelaku ditangkap masih di daerah Cicalengka, tapi bukan di rumahnya, saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung,” ujar Oliestha.
BACA JUGA: H-5 Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Arus Lalu Lintas di Kawasan Nagreg Tetap Lancar
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 4 tahun meninggal dunia akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan baru terungkap ketika ibunya, Trisnamawati, hendak melaporkan suaminya, Ujang Mulyadi, ke pihak kepolisian.
Meskipun keluarga Trisnamawati tinggal di Cicalengka, namun setelah tragedi itu, mereka memutuskan untuk kembali ke rumah orang tua Trisnamawati di Purwakarta.
Sebelum tiba di sana, Trisnamawati sempat singgah ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan keji yang dilakukan oleh suaminya.
BACA JUGA: KAI Daop 2 Bandung Sebut Puncak Arus Mudik Berlangsung Sabtu Besok
Namun, dengan kesedihan yang mendalam, Trisnamawati menemukan bahwa anaknya yang menjadi korban KDRT oleh suaminya telah meninggal dunia dalam pelukannya sebelum ia bisa membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.