BANDUNG – ATC Widyatama menggelar acara pra event Hari Peringatan Disabilitas Indonesia 2024 yang diselenggarakan secara hybrid bertempat di The Eighteen Area Lantai 18 Trans Luxury Hotel Jl. Gatot Subroto No 289 Bandung pada Selasa, 2 April 2024.
Acara ini dihadiri oleh peserta yang hadir baik secara online ataupun offline di antaranya Ketua Nasional Disabilitas, Ketua BPC HIPMI Kota Cimahi, Kepala BBPPKS Yogyakarta, Lembaga/Komunitas Disabilitas se-Indonesia antara lain Yayasan Autis Indonesia, ATC Widyatama, Yayasan Biru Indonesia, CIDCO, Bumi Disabilitas, UPTD LDPI Padang, PORTADIN, dan tamu undangan lainnya.
Pembina ATC Widyatama, Sri Juniati mengatakan, Kegiatan ini dilatar belakangi oleh Inklusivitas di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat disabilitas antara lain menyoal kesempatan kerja, pemenuhan hak Pendidikan, pemenuhan hak akomodasi yang layak dalam berbagai bidang, pemenuhan kebutuhan hidup secara mandiri.
“Hal ini terjadi, salah satu penyebabnya adalah pola penyelesaian masalah masih bersifat parsial sehingga terjadi gap antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Selain itu juga karena setiap keputusan tidak melibatkan para subjek penyandang disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, pemahaman masyarakat akan kesetaraan penyandang disabilitas masih rendah, sehingga masih sering terjadi bully dan stigma negatif dengan subjek penyandang disabilitas.
“Di sisi lain, terjadi fenomena meningkatnya pergerakan advokasi terhadap subjek penyandang disabilitas dari kalangan remaja dan dewasa muda di semua wilayah Indonesia. Maka perlu adanya kesamaan suara dan pergerakan yang mengarah pada peningkatan kesadaran dan penerapan kesetaraan inklusivitas di Indonesia dengan tagline “Menuju Inklusivitas Indonesia yang Lebih Baik” dengan sub tagline “Nothing about us, without us” yang mengkampanyekan bahwa dalam setiap aktivitas inklusif tersebut semestinya melibatkan disabilitas sebagai subjek anggota masyarakat,” jelas Sri.
Adapun tujuannya adalah untuk membangun kesamaan persepsi antara komunitas, masyarakat umum, masyarakat industri dan pemerintah tentang inklusivitas yang tepat dan strategis dengan melibatkan para penyandang disabilitas mental, intelektual, fisik dan sensory sehingga hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat terpenuhi sesuai UU Disabilitas no 8 tahun 2016.
Membuat deklarasi bersama mengusung Inklusivitas yang lebih baik dengan melibatkan penyandang disabilitas khususnya mental/intelektual yang selama ini termarjinalkan dalam akses pendidikan dan pekerjaan akibat stigma bahwa mereka tidak mampu sosial dan bekerja.