Tersisa 11 Titik Rawan PPKS di Kota Bandung

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Setidaknya ada sekitar 11 titik rawan yang masih menjadi lokasi keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Angka ini terus berkurang setelah sebelumnya, ada 25 titik rawan di Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiar. Menurutnya keterjangkauan orang PPKS terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan 2024/1445 Hijriah ini. Terlebih ada peningkatan jumlah penjangkauan PPKS.

“Dibandingkan dengan bulan Ramadan 2023, ada peningkatan jumlah PPKS jalanan yang kami jangkau. Bukan peningkatan jumlah PPKS yang ada di jalan. Tapi penjangkauannya lebih banyak dibanding 2023,” ungkap Soni kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Bersiap Sambut Mudik Lebaran 2024

“Oleh karenanya, bisa dilihat di beberapa titik rawan PPKS ini mulai berkurang karena intensitas dari penjangkauan ditingkatkan. Termasuk woro-woro dan kesadaran masyarakat untuk tidak memberi sudah meningkat,” tambahnya.

Dia melanjutkan bahwa betapa pentingnya penyelesaian PPKS tersebut, dilakukan sedari hulu. Bukan hanya dari hilir. Diantaranya seperti menjangkau para PPKS dan diberi treatment oleh pemerintah.

Dinsos Kota Bandung pun melakukan pembinaan selama satu pekan. “Kami lakukan pembinaan spritiual dan mental selama 7 hari. Dan kalau itu warga di luar kota bandung. Kami lakukan reunifikasi dan pengembalian ke keluarganya masing-masing,” lanjutnya.

Kendati demikian, usaha pihaknya terkadang tidak berjalan mulus. Berdasarkan catatan Dinsos, sebanyak 50 persen orang PPKS yang berasal dari luar daerah, enggan pulang ke daerah asalnya tersebut.

BACA JUGA: Hendak Perang Sarung, 7 Pemuda Berhasil Diamankan di Baleendah Bandung

“(Maka) kami lakukan lagi pendampingan. Karena diberi pekerjaan pun mereka membandingkan dengan saat di jalan. Artinya pembinaan mindset dan pola pikir itu penting. Jadi bukan artinya kami gada solusi. Jangan hulunya, tapi hilirnya terus,” ungkapnya.

Lantas pihaknya mengharapkan, masyarakat Kota Bandung dilarang memberi bantuan PPKS yang berada di jalanan. Lebih baik menyalurkan bantuan langsung kepada lembaga-lembaga formal yang terkait.

“Lembaga formal yang biasa mengumpulkan donasi. Semoga tepat sasaran. Mata rantainya kami putus. Kalau dari hulu sudah ditekan, saya pikir PPKS ini nanti mendatangi ke lembaga ke sejahteraan sosial. Tidak lagi di jalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan