Oleh:David Hendrawan (BJ11)
PASCA Pemilu 2024, pentingnya persatuan di antara warga negara menjadi semakin vital dalam menghadapi dinamika politik. Dalam suatu negara yang pluralistik seperti Indonesia, pemilu seringkali menciptakan perbedaan pandangan dan preferensi politik di antara masyarakat. Meskipun demikian, keberagaman ini seharusnya menjadi sumber kekuatan dan bukan perpecahan.
Persatuan setelah pemilu tidak hanya sebatas menyatukan pemenang dengan kontestan yang gagal, melainkan juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Ketika warga negara bersatu, mereka mampu membentuk fondasi yang kuat untuk membangun negara yang stabil dan sejahtera. Kebersamaan ini menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan program-program pembangunan dan reformasi yang diinginkan oleh masyarakat.
Selain itu, persatuan pasca pemilu juga dapat mengurangi ketegangan politik dan konflik di dalam masyarakat. Dengan menghargai perbedaan pendapat dan mengedepankan dialog, warga negara dapat bekerja sama mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Ini menciptakan ruang untuk pemecahan masalah melalui mekanisme demokratis tanpa harus merusak kohesi sosial.
Dalam konteks global yang terus berubah, persatuan pasca pemilu juga memberikan sinyal positif kepada komunitas internasional. Keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di suatu negara seringkali tergantung pada tingkat kesolidan internalnya. Dengan menunjukkan kesatuan pasca pemilu, Indonesia dapat memperkuat posisinya di tingkat internasional dan menjalin kerjasama yang bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, memahami dan mendorong pentingnya persatuan setelah pelaksanaan pesta domokrasi adalah tanggung jawab bersama. Sebagai warga negara, kita memiliki peran aktif dalam memelihara dan memperkuat kesatuan di tengah perbedaan. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama merajut masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini, mengambil pelajaran dari pemilu sebagai momentum positif untuk bersatu dan memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik. (*)
*) Penulis Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Pascasarjana Universitas Pasundan.