Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, khususnya di bulan suci Ramadhan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba, tidak mengkonsumsi, tidak mengedarkan apalagi memproduksi narkoba. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang sehat dan bebas narkoba.” pungkasnya. (Mg9).
