Tindakan Top Up Dianggap Sebagai Penipuan Dalam Investasi
Seorang ahli keuangan, yang juga menolak disebutkan namanya, mengomentari situasi ini dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan penipuan dalam investasi. “Permintaan untuk melakukan top up tambahan sebagai syarat verifikasi modal dapat dianggap sebagai tindakan penipuan dalam investasi. Pengguna harus waspada terhadap hal-hal seperti ini dan memilih investasi yang lebih terpercaya,” jelasnya.
Hingga saat ini, masih belum ada kejelasan mengenai nasib dana pengguna yang terjebak dalam aplikasi Smart Wallet. Banyak pengguna yang merasa khawatir akan keamanan dan keberlangsungan investasi mereka. Mereka berharap agar pihak pengelola dapat memberikan kejelasan dan solusi yang memuaskan dalam menangani kasus ini.
Dalam situasi yang semakin memanas ini, pengguna disarankan untuk tidak melakukan top up tambahan dan menunggu pengumuman resmi dari pihak pengelola aplikasi. Langkah ini diambil untuk menghindari kerugian yang lebih besar di masa depan. Para ahli juga menyarankan agar pengguna lebih selektif dalam memilih investasi yang akan mereka ikuti, agar terhindar dari risiko penipuan dalam investasi yang semakin marak terjadi.