JABAR EKSPRES – 9 orang remaja harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mereka kedapatan melakukan aksi konvoi di jalanan menggunakan sepeda motor.
Para remaja itu melakukan konvoi di Fly Over, Jalan Lingkar Selatan Cibeureum Kota Sukabumi, Selasa (19/3/2024) sore hari saat waktu menjelang berbuka puasa.
Diketahui, aksi konvoi menggunakan sepeda motor yang dilakukan oleh 9 remaja tersebut diberhentikan Polisi karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Bogor Tetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044
Setelah diamankan, para remaja tersebut lantas digelandang ke Mapolres Sukabumi kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan bahwa saat 9 remaja tersebut diamankan 4 diantaranya merupakan para pelajar yang masih mengenyam banngku pendidikan.
“Dari 9 orang yang diamanakan oleh tim PAS BUKA, terdapat 4 remaja yang merupakan pelajar sekolah, yaitu YP (18 tahun), BAP (20 tahun), LAF (19 tahun) dan FAP (18 tahun). Sedangkan 5 orang lainnya bukan merupakan pelajar sekolah, yaitu RF (25 tahun), RP (22 tahun), MR (24 tahun), MRA (18 tahun) dan FT (24 tahun),”ujarnya dalam keterengan yang dikutip Jabar Ekspres Rabu (20/3/2024).
BACA JUGA: Ramadhan Dari Hari ke Hari, SEMBILAN, SEMua Bernilai istimewa jika Iman LANdasannya
Ia menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus di wilayah hukum polres Sukabumi kota, untuk selalu mematuhi aturan yang ada, dirinya juga mengajak untuk memanfaatkan waktu menjelang berbuka dengan kegiatan yang bersifat positif.
“Dari peristiwa ini tentunya kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Bila memang ingin menghabiskan waktu atau menunggu waktu buka puasa dengan cara ngabuburit, dapat dilakukan dengan tertib dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat bahkan menggangu kamtibmas,” tutupnya. (Mg9).