DPRD dan Pemkab Bogor Tetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Cibinong, Selasa (19/3).

Dalam Peripurna tersebut menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto yang dihadiri jajaran anggota dewan lainnya, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

BACA JUGA: Ramadhan Dari Hari ke Hari, SEMBILAN, SEMua Bernilai istimewa jika Iman LANdasannya

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, ada tiga agenda yang dibahas selain penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.

“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, pemerintah Kabupaten Bogor khususnya, bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Bumi Tegar Beriman kedepan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapannya,” tambahnya.

BACA JUGA: Courtyard By Marriott Bandung Dago Mempersembahkan Taruang Dago, Iftar Spesial di Courtyard By Marriott Bandung Dago

Asmawa Tosepu menambahkan, selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2024-2044, rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor, dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Lebih lanjut, Asmawa Tosepu menyampaikan , agenda ketiga adalah paripurna terkait usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025 – 2045.

“Karenanya butuh pembahasan, karena ini juga menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” jelas dia.

BACA JUGA: Teknologi Wolbachia Belum Optimal, Peneliti UGM Beberkan Alasannya

Selain itu, hal ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya.

“Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan