JABAR EKSPRES – Ketahui cara dan syarat tukar uang baru di Bank BSI, persiapan menjelang lebaran tahun 2024. Cek jadwal penukarannya di bawah ini.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya masyarakat Indonesia mempersiapkan uang baru untuk diberikan kepada keluarga mereka sebagai Tunjangan Hari Raya alias THR. Ini menjadi sebuah tradisi yang umum dilakukan.
Untuk menghindari risiko menerima uang palsu, masyarakat diharapkan melakukan penukaran uang secara resmi.
Salah satu caranya adalah dengan mengunjungi bank terkait atau memanfaatkan layanan kas keliling yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia setiap tahunnya.
Dalam artikel ini, akan dibahas tentang cara dan persyaratan untuk menukar uang baru di Bank BSI untuk Lebaran tahun 2024. Berikut informasinya.
Jadwal Penukaran Uang Baru di Bank BSI 2024
Saat dihubungi JabarEkspres.com melalui Instagram @lifewithbsi, diketahui penukaran uang baru dapat dilakukan dengan mengunjungi salah satu Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) dan dapat dimulai dari tanggal 18 Maret 2024 hingga 5 April 2024.
Layanan operasional Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia beroperasional selama Bulan Ramadhan pada hari Senin hingga Jumat, dari pukul 07.30 hingga 15.00 waktu setempat.
Syarat Penukaran Uang Baru di Bank BSI
Berikut adalah syarat-syarat penukaran uang baru di Bank BSI:
- Non-Nasabah BSI
Non-nasabah BSI dapat melakukan penukaran uang melalui Kantor Cabang BSI dengan membawa KTP asli dan uang yang akan ditukarkan.
- Nasabah BSI
Nasabah BSI dapat melakukan penukaran uang dengan membawa KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM.
Selain dapat melakukan penukaran dengan uang tunai di Kantor Cabang BSI, nasabah BSI yang memiliki dana tersimpan di rekening mereka juga memiliki opsi untuk melakukan penukaran.
BACA JUGA: 5 Langkah Tukar Uang Baru Pesan Online di PINTAR BI 2024, Cek Jadwal yang Masih Tersedia
Cara Penukaran Uang Baru di Bank BSI
Langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru di Bank BSI adalah sebagai berikut:
- Persiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan status Anda sebagai nasabah BSI atau non-nasabah BSI, seperti KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM untuk nasabah BSI.
- Kunjungi Kantor Cabang Bank BSI terdekat sesuai dengan jadwal operasional yang telah diumumkan.
- Ketika Anda sudah berada di Kantor Cabang, ajukan permohonan penukaran uang baru sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Setiap transaksi penukaran uang adalah 100 lembar per nominal uangnya. Namun, untuk informasi lebih lanjut tentang batas maksimal penukaran uang, disarankan untuk mengkonfirmasi langsung dengan petugas di Kantor Cabang BSI.