JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar menyiapkan anggaran sekitar Rp46 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dalam Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.
Besaran THR itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tunjangan Hari Raya yang baru saja diterbitkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah daerah harus segera mempersiapkan anggaran tersebut secara penuh untuk diberikan kepada pegawai sesuai aturan tersebut.
Kebijakan ini kembali diberlakukan pasca pandemi Covid-19 yang hanya 50 persen pemberian TPP saat menyambut Hari Raya Idul Fitri. Kondisi itu diterapkan sejak tahun 2022 dan 2023, sedangkan tahun 2020 sampai 2021, ASN hanya menerima THR dari besaran gaji pokok saja tanpa TPP.
BACA JUGA: Kucurkan BTT, Pemkot Bogor Perbaiki Lima Titik Longsor
“Total anggaran yang harus kami siapkan untuk THR tahun 2024 ini mencapai Rp 46 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD Kota Banjar. Ini akan diberikan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK yang baru saja dilantik serta Anggota DPRD,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar Asep Mulyana SE saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/3).
Asep menjelaskan, total yang disediakan itu merupakan 100 persen dengan pemberian TPP. Jadi komponen yang akan diterima ASN di Kota Banjar saat THR tahun ini terdiri dari gaji pokok, dan TPP 100 persen.
“Anggaran THR itu sudah masuk dalam pos anggaran dan melekat setiap tahunannya. Namun untuk TPP itu belum dianggarkan dari awal, karena mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pemberian TPP secara penuh, berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat itu dikembalikan kemampuan keuangan daerah masing-masing, hanya saja maksimal 100 persen,” kata Asep Mulyana.
BACA JUGA: Teknologi Wolbachia Belum Optimal, Peneliti UGM Beberkan Alasannya
Sementara untuk pencairan THR Tahun 2024, menurut Asep, berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat yaitu H-10 Hari Raya Idul Fitri. Namun semua itu kembali lagi pada kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kota Banjar.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terjadi kenaikan jumlah anggaran yang harus disiapkan Pemerintah Kota Banjar untuk pembayaran THR tahun 2024.