JABAR EKSPRES – Hukum tidak sahur pada saat berpuasa seperti seseorang yang memilih untuk tidak sahur ketika sedang menjalankan ibadah puasa, memiliki beberapa hukum yang penting untuk diketahui.
Sahur sendiri merupakan kegiatan makanan atau minuman yang dilakukan sebelum terbit fajar atau sebelum waktu imsak atau sebelum memasuki waktu subuh. Sahur memiliki nilai penting dalam Islam karena dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad SAW sebagai cara untuk memperkuat tubuh dalam menjalani puasa.
Hukum Tidak Sahur saat Puasa
Berikut ini terdapat beberapa penjelasan lengkap mengenai hukum tidak sahur saat berpuasa, dalam islam:
- Hukum Sunnah
Sahur merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, yang bersabda: “Sahur adalah berkah yang tidak dilimpahkan dalam sahur orang-orang yang berpuasa.”
BACA JUGA: Ketahui Beberapa Hukum Mengupil saat Berpuasa Dalam Islam!
- Perintah Agama
Meskipun hukumnya sunnah atau tidak diwajibkan, Nabi Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya sahur sebagai pengamalan sunnah yang memberikan keberkahan dan kekuatan pada saat menjalankan ibadah puasa.
- Menjaga Kesehatan
Tidak sahur pada saat menjalani puasa dapat mempengaruhi kesehatan seseorang, terutama dalam menjalani ibadah puasa yang berlangsung sepanjang hari.
- Kemungkinan Puasa Tidak Sah
Beberapa ulama memberikan penjelasan mengenai puasa yang tidak diawali dengan sahur dapat menjadi lebih berat dan tidak memberikan keberkahan sepenuhnya.
BACA JUGA: Berenang saat Berpuasa? Ketahui Hukumnya Menurut Islam
Penting untuk di ingat bahwa meskipun tidak ada hukuman atau sanksi khusus yang diterapkan apabila tidak sahur saat berpuasa, umat Islam dianjurkan untuk tetap melaksanakan sahur sebagai penerapan sunnah yang memberikan keberkahan dan kekuatan fisik serta spiritual untuk menjalani ibadah puasa dengan baik. Tidak sahur bisa mengakibatkan puasa menjadi lebih berat, tidak fokus dan kurang bermanfaat secara spiritual dan kesehatan.